Event : Pengajian Arbain di kediaman Ibu Sempa
Tanggal : 29 November 2015
Pemateri : Ustadz M Jihad
Tema : Hukum waris
Hukum ilmu faraidh :
1. Mempelajarinya : Fardhu kifayah
Para ulama berpendapat bahwa mempelajari dan mengajarkan fiqh mawaris adalah wajib kifayah. Artinya kewajiban yang apabila telah ada sebagian orang yang memenuhinya, dapat menggugurkan kewajiban semua orang. Tetapi apabila
Home » Uncategories » Pengajian Arbain di kediaman Ibu Sempa 29 November 2015 Ustadz M Jihad Hukum waris
0 Response to "Pengajian Arbain di kediaman Ibu Sempa 29 November 2015 Ustadz M Jihad Hukum waris"
Posting Komentar